Peran Pendidikan dalam Membangun Kesadaran Sosial Masyarakat Bima
DOI:
https://doi.org/10.37630/jpi.v9i2.230Keywords:
Peran Pendidikan, Kesadaran Sosial, Masyarakat.Abstract
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan kesadaran sosial masyarakat Bima selama ini, mendeskripsikan peran pendidikan dalam membangun kesadaran sosial dan mendeskripsikan korelasi pendidikan dengan kesadaran sosial pada masyarakat Bima, Khususnya Masyarakat Donggo. Jenis penelitian kualitatif dengan desain etnografi. Tempat penelitian di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Waktu penelitian mulai bulan Mei sampai Juni. Subjek penelitian Tokoh adat Bima, Masyarakat Donggo, Guru dan Siswa sebagai element pendidikan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian ini berupa peluang dalam membangun pendidikan di Bima, pertama adalah potensi independensi lembaga perguruan tinggi, dan yang kedua adalah keunggulan kuantitas kalangan akademisi.
Downloads
References
Freire, Paulo. 2007. Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan (terjemahan:Agung Prihantoro). Yogjakarta: Pustaka Pelajar
Maragustam. 2010. Mencetak Pembelajaran Menjadi Insan Paripurna (Filsafat Pendidikan Islam). Yogyakarta: Nuha Litera.
Markum, M. Enoch. 2007. Pendidikan Tinggi Dalam Perspektif Sejarah Dan Perkembangannya Di Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depertemen Pendidikan Nasional
Natsir, Muhammad. 2013. Communal Conflict Resolution Model in Bima Regency West Nusa Tenggara Province. International Journal of Education and Research, Vol. 1 No. 12 , hlm. 1- 12.
Smith, William A. 2008. Conscientizacao: Tujuan Pendidikan Pendidikan Paulo Freire (Penerjemah: Agung Prihantoro). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tarpin, Laurentius. 2008. Humanisme dan Humaniora: Relevansinya Bagi Pendidikan. Editor: Bambang Sugiharto. Jogjakarta: Jalasutra
____, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bab I Pasal 1, Definisi Pendidikan.
____, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bab I Pasal 1, Definisi Pendidikan Formal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan IPS yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensiĀ Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan IPS bersifat akademik. Jurnal Pendidikan IPS tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.











