Peranan Zakat Produktif terhadap Pengembangan Usaha di Bima
DOI:
https://doi.org/10.37630/jpi.v11i1.448Keywords:
Zakat Produktif, Pemgembangan UsahaAbstract
Penelitian ini membahas tentang peranan zakat produktif terhadap pengebangan usaha pada Amil Zakat Kabupaten Bima. Hal ini dianggap menarik karena masih kurang maksimalnya pengelolaan zakat produktif terhadap pengembangan usaha kecil, serta minimnya pengetahuan mustahiq terhadap manajeman wirausaha, hal tersebut mengakibatkan kurang optimalnya peranan zakat produktif yang selama ini dikelola oleh Amil Zakat Kabupaten Bima. Urgensi dari penelitian ini yaitu menjadi sumber informasi masyarakat luas khususnya mengenai perananan zakat produktif terhadap penegembangan usaha kecil. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Amil Zakat Kabupaten Bima. Untuk mendapatkan data yang valid, peneliti menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu Wawancara, Dokumentasi dan Observasi. Sumber data penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul maka peneliti menganalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengelola zakat produktif yang selama ini dikelola oleh Amil Zakat Kabupaten Bima sudah cukup baik, tetapi ada beberapa hal yang harus diperbaiki terutama dari segi profesionalisme pengurus Amil Zakat Kabupaten Bima yang masih kurang maksimal pedampingan dan evaluasi dari pengurus mengakibatkan kurang efektifnya pengelolaan zakat produktif tersebut, serta minimnya pengetahuan para mustahiq dalam berwirausaha sehingga mustahiq tidak dapat mengembangkan usahanya.
Downloads
References
Abdulsyani. Sosiolagi Skematika, Teori, Dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012.
Abdurahmat Fathoni. Metode Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006.
Ahmad Sutarmadi. Zakat Upaya Penggalangan Dana Kesejahteraan Umat.
Jakarta: Kaldera, 2001.
Andi Soemitra. Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah. Jakarta: Kencana, 2009. Asnaini. Zakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2008.
Burhan Ashafa. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Didin Hafidhuddin. Islam Aplikatif. Jakarta: Gema Insani Press, 2003.
------ Zakat Dalam Perekonomian Modern, (Jakarta: Gema Insani Press, 2000.
Eri Sudewo. Manajemen Zakat Tinggalkan 15 Tradisi Terapkan Prinsip Dasar.
Ciputat: Institut Manajemen Zakat, 2004.
Fattah Hanurawan. Psikologi Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010.
Heri Sudarsono. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonesia, 2013.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan IPS yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan IPS bersifat akademik. Jurnal Pendidikan IPS tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.











