Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima
DOI:
https://doi.org/10.37630/jpi.v10i2.372Keywords:
Kapasitas, Pemerintah daerah, Pelayanan publikAbstract
Kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah kabupaten/kota dapat diketahui dengan melihat kapsitas pengetahuan,kapsitas keterampilan serta prilaku dan etika kerja pegawai dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan ketiga kapsitas tersebut sumber daya manusia aparatur yang memilki kompetensi dan memilki pengetahuan yang cukup akan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu pemerintah kabupaten/kota perlu memperluas dan menambah akan pengetahuan pegawai serta upaya-upaya yang sistematis untuk menigkatkan pengetahuan pegawai, baik melelui pendidikan formal, maupun dengan pelatihan- peletihan yan dapat meningkatkan pengetahuan pegawai dalam hal memberikan pelayana yang dibutuh kan oleh masyarakat. Selain itu dari hasil wawancara dengan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bima menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kapsitas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dan memberikan pelayana kepada masyarakat maka mereka perlu di berikan pemehaman tentang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing
Downloads
References
Djatmiko.(2010) Perilaku Organisasi. Bandung: CV. Afabeta.
Lubis.dkk. (2010). Teori Organisasi (Suatu Pendekatan Makro). Bima: Universitas Universitas Indonesia.
Rakmat. (2010). Teori Administrasi dan Manajemen Publik. Jakarta: Pustaka Arif.
Siangian. (2010). Organisasi dan Manajemen. Jakarta: CV.Haji Masagung.
Surakhamad.W.(2011)Pengantar Penelitian Ilmiah Dasar dan Metode dan Teknik. Bandung: Tarsido
Sugiono. (2014). Memahami Penelitian Kuliatatif. Bandung : CV. Alfabeta
Sankala. (2012). Dimensi-Dimensi Manajemen Publik. Yogyakarta: Ombak
Thoha.dkk. (2010). Pengembangan Organisasi; Proses, Diagnosa, dan Intervensi. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan IPS yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensiĀ Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan IPS bersifat akademik. Jurnal Pendidikan IPS tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.











