Waris Banci Menurut Kompilasi Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.37630/jpi.v9i1.209Keywords:
Waris, Banci dan Kompilasi Hukum IslamAbstract
Warisan adalah perkara yang penting bagi kehidupan Kita. Tidak hanya untuk diri pribadi, melainkan juga untuk anak cucu kita akan kelak. Meskipun penting, seringkali perihal warisan ini menimbulkan berbagai permasalahan. Tidak heran, banyak juga orang yang putus tali persaudaraannya karena hak warisan. Permasalahan utamanya biasanya karena perbedaan pendapat mengenai kesetaraan dan keadilan. Berkaitan dengan pelaksanaan hukum kewarisan masyarakat Bima tersebut adalah seorang ahli waris yang posisinya yang digantikan berhak mendapat harta warisan baik dari garis keturunan laki-laki maupun dari garis keturunan perempuan dan seorang ahli waris berhak menerima harta warisan untuk dimiliki secara pribadi ataupun secara keluarga sesuai dengan bagian yang telah ditetapkan. Sebagaimana kekerabatan masyarakat Bima yang menarik keturunan dari garis ayah dan garis ibu. Ahli waris pada masyarakat Bima, baik laki-laki maupun perempuan dapat menerima hak kewarisan baik dari garis ayah maupun ibunya. Dan harta warisan yang sudah didapat, dapat dimiliki dan dikuasai oleh ahli waris dari garis ayah atau ibunya yang meninggal tersebut.
Downloads
References
Arikunto, Suharsimi (2002) Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Erlangga.
Djamali (2000) Manajemen Usahatani. Jember: Departemen Pendidikan Nasional Politeknik Negeri Jember Jurusan Manajemen Agribisnis.
Milles, Matthew B & Michael Huberman (1992) Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Moeloeng, Lexy (2002) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mubyarto (1989) Politik Pertanian Dan Pembangunan Pedesaan. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Rachman (1999) Prosedur Penyelenggaraan Penelitian Kualitatif (Handout Mata Kuliah Metode Penelitian Kuatatif). Surabaya: UNTAG.
Rahim, 2007, Ekonomi Pertanian (Pengantar, Teori Dan Kasus) Yogyakarta: Seri Agri Wawasan
Soekanto, Soeryono (2009) Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
Soekartawi, (2004) Pengantar Agroindustri. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan IPS yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensiĀ Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan IPS bersifat akademik. Jurnal Pendidikan IPS tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.











